telusur.co.id - Gawat! Kabupaten Bekasi masuk zona merah kategori tinggi pandemi Covid-19/Corona. Dengan demikian, desakan sejumlah tokoh masyarakat yang meminta Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja untuk lebih detail memetakan zona persebaran pandemi Covid-19 pun kandas.
Kabar yang menyebutkan Kabupaten Bekasi masuk zona merah kategori tinggi pandemi Covid-19, diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Kesra Pemda Kabupaten Bekasi, Bennie Y Iskandar.
Bennie mengungkapkan itu menjawab pernyataan sejumlah ulama yang dimuat disejumlah media online terkait larangan pemerintah mengenai pelaksanaan shalat Jumat di masjid-masjid di Kabupaten Bekasi.
"Punten (maaf) kyai, Kabupaten Bekasi masuk zona merah dengan kategori tinggi. Jadi tidak bisa di cluster per desa atau kecamatan karena kebijakannya berlaku untuk satu wilayah pemerintahan daerah," kata Bennie Y Iskandar, seperti dikutip Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi, KH Moch. Athoillah Mursjid kepada wartawan, Senin (13/4/2020).
Sebelumnya, sejumlah ulama mendesak Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja untuk lebih detail memetakan zona persebaran pandemi Covid-19. Bahkan jika perlu, pemetaan zona tersebut dibuat sekecil mungkin hingga tingkat kecamatan dan desa.
"Bila perlu diperkecil sampai ke tingkat desa dan tingkat kampung. Mana yang zona hijau, zona kuning, dan zona merah. Ini yang bisa hanya pemerintah, biar masyarakat tidak semakin bingung," kata Athoillah Mursjid.
Desakan para ulama itu sekaitan atas pelarangan shalat Jumat di masjid-masjid oleh pemerintah, khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.
Padahal, tidak semua desa atau kecamatan di Kabupaten Bekasi dilanda wabah virus Corona/Covid-19. "Kasihan ummat Islam di Kabupaten Bekasi, sudah lima kali tidak melaksanakan shalat Jumat di masjid masing-masing," kata mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum MUI Kabupaten Bekasi itu.
Menyinggung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah di Jawa Barat, yaitu Kota Depok, Bogor, Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi, Athoillah Mursjid mengingatkan masyarakat tetap tenang menghadapi musibah ini.
"Wabah virus Corona ini bukan hanya menimpa masyarakat Kabupaten Bekasi, tetapi sudah mendunia. Jadi, masyarakat tidak perlu panik. Banyak berdoa kepada sang pencipta, Allah SWT," imbuhnya.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, pola hidup bersih dan sehat, jaga jarak dan pembatasan-pembatasan sosial, selalu menggunakan masker, persiapkan kebutuhan pokok untuk #DiRumahAja, serta ikuti arahan pemerintah dan Satgas Covid-19 di wilayah masing-masing.
"Semoga semuanya diberikan kesehatan. Semoga segera berakhir Corona virus (Covid-19) ini," harap Pengasuh Pondok Pesantren Yatim dan Tahfidz Nurul Ulum, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur ini. (red)



